Bantuan PublikasiPuslitbangdiklat Bawaslu RI
Registrasi mandiri
Daftar sebagai pemohon
Registrasi mandiri diperuntukkan bagi PNS Bawaslu yang sedang menjalani Tugas Belajar S2/S3. Akun diaktifkan setelah data dan SK Tugas Belajar diverifikasi admin. Jika registrasi sebelumnya ditolak karena data keliru, perbaiki formulir lalu kirim ulang dengan NIP dan email yang sama; akun lama akan dikembalikan ke status Menunggu Verifikasi.