Bantuan PublikasiPuslitbangdiklat Bawaslu RI
Registrasi mandiri

Daftar sebagai pemohon

Registrasi mandiri diperuntukkan bagi PNS Bawaslu yang sedang menjalani Tugas Belajar S2/S3. Akun diaktifkan setelah data dan SK Tugas Belajar diverifikasi admin. Jika registrasi sebelumnya ditolak karena data keliru, perbaiki formulir lalu kirim ulang dengan NIP dan email yang sama; akun lama akan dikembalikan ke status Menunggu Verifikasi.

Identitas pegawai

Data Tugas Belajar

PDF/JPG/PNG, maksimal 15 MB.

Keamanan akun

Kembali